Khilmi Minta Kebijakan Beli LPG 3 Kg Bawa KTP Jangan Persulit Masyarakat

29-08-2023 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR Khilmi saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik di Jawa Timur, Senin (28/8/2023). Foto: Balggys/nr

 

Anggota Komisi VI DPR Khilmi, menanggapi kebijakan pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 itu membuat pembelian LPG bersubsidi tersebut hanya untuk masyarakat yang sudah terdata. Khilmi meminta pemerintah tidak gampang mengubah kebijakan. Apalagi, terkait dengan subsidi yang diberikan ke masyarakat.

 

"Perlu pendistribusian LPG dengan baik karena Pertamina ini kan tinggal melaksanakan apa yang ada diperintahkan oleh pemberian, penjualan LPG subsidi, jadi itu yang harus dipikirkan bersama antara pemerintah dengan yang diberi tugas nanti masyarakat nanti sulit mendapatkan LPG aturannya udah diganti pakai KTP pakai ini padahal selama ini kan belum tentu orang yang beli LPG," ungkap Khilmi saat Kunjungan Kerja Spesifik di Jawa Timur, Senin (28/8/2023).

 

Kebijakan pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli LPG 3 kg merupakan upaya transformasi subsidi yang diawali dengan pendataan dan pencocokan data pengguna agar lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu, dan tidak terulangnya seperti pupuk subsidi.


"Pendapatan yang riil siapa nanti ditindak kayak kasus pupuk kebutuhannya besar pemerintah cuma Kementan memberi subsidi yang sangat kecil dan ini banyak petani yang usil akhirnya ramai karena selain tidak ada air tidak ada pupuk," tangkasnya dari Fraksi Partai Gerindra.


Selain itu, pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, perlu ada kontrol yang kuat hingga ke tingkat agen guna memastikan konsumsi LPG 3 kg tidak melebihi kebutuhan. Hal ini untuk menghindari terjadi gejolak yang terjadi pada gas LPG.


"Ya ini pendataan dari BPS juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat jangan sampe BPS Laporannya kebutuhannya 2 padahal kebutuhannya 5 nanti ada akan terjadinya gejolak terjadi pada Elpiji 3 kg," tutupnya. (gys/aha)

BERITA TERKAIT
Kelola Terminal Feri Batam Center, BP Batam Perlu Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas
11-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti polemik pengelolaan Terminal Feri Batam Center yang melibatkanBadan Pengusahaan...
Soal Terminal Feri, Komisi VI Dorong BP Batam Taati Putusan Pengadilan
11-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan akan menelaah isu lelang pelabuhan umum penumpang...
Krisis Mitra Pos Indonesia, Firnando Desak Perhatikan Nasib Pekerja Mitra
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menggarisbawahi pentingnya peran lebih dari 17.000 mitra yang menjadi...
Budi S. Kanang Serukan Pembenahan Manajemen Pos Indonesia
10-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Budi S. Kanang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi kesejahteraan karyawan PT Pos...